Ketua Forum BPD Majene Munir Angkat Bicara Terkait Lambatnya Pagu ADD Tahun 2025

MAJENE- Lambatnya pencairan Anggaran Dana Desa di Kabupaten Majene menuai polemik dikalangan Badan Permusyawararan Desa (BPD). Di wilayah ini.

 

Diketahui, ADD mulai bulan Januari hingga Juni belum ada pencarian. Kondisi seperti ini berpotensi terjadi kegaduhan di Masyarakat terutama aparat desa dan pengurus BPD, karena anggaran dana desa merupakan operasional mereka.

Baca Juga  Komisi III DPRD Majene Bahas Program Kerja 2026, Fokus pada Infrastruktur dan Pengawasan

 

Menanggapi hal tersebut, ketua Forum BPD Majene Munir menyampaikan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten Majene.

 

“Keterlambatan pagu anggaran dana desa ini sama sekali bukan kesalahan PMD sebagai dinas terkait. Dari bulan Februari dinas tersebut telah menyerahkan rancangan peraturan bupati ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) kabupaten Majene,” ungkap ketua forum BPD Munir.

Baca Juga  Demi Kemajuan Desa, Pj Desa Banua Adolang Berkunjung Ke Kementerian

 

Selanjutnya kata Munir bagi teman-teman yang ingin berkoordinasi terkait lambatnya pagu anggaran dana desa ini silahkan ke BKAD, karena berkas sudah ada di sana. Kemudian informasi yang diterima bahwa Peraturan Bupati (PERBUB) sudah ada sudah asisten di Provinsi.

Baca Juga  Hj.Nurwan Katta Reses di Linkungan Copala

 

“Jadi kami harap pada dinas terkait agar segera mempercepat prosesnya. Kasian teman-teman yang sudah bekerja namun belum mendapatkan haknya,” pungkas Munir

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *