DPRD Majene Sambangi BKN Bahas PPPK

MAJENE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan kepegawaian, khususnya terkait keberlanjutan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

Hal tersebut ditandai dengan kunjungan resmi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta pada Jumat, 17 April 2026.

Kunjungan ini melibatkan jajaran penting dari kedua lembaga. Dari pihak eksekutif, tampak hadir Bupati Majene, Sekretaris Kabupaten (Sekkab), serta unsur Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

 

Sementara dari legislatif, rombongan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Majene M. Idwar, didampingi Ketua Komisi II Napirman, Ketua Komisi I Sarifuddin, serta sejumlah anggota DPRD lainnya.

Baca Juga  Sidak Sejumlah Sekolah, Andi Asraf Sampaikan Tiga Hal Penting

 

Langkah bersama ini menjadi bukti sinergi antara Pemkab dan DPRD dalam merespons isu strategis yang menyangkut keberlangsungan tenaga PPPK di daerah. Agenda utama kunjungan tersebut adalah melakukan konsultasi langsung dengan pihak BKN terkait kebijakan perpanjangan kontrak PPPK penuh waktu yang masa kerjanya akan segera berakhir.

 

Ketua Komisi II DPRD Majene, Napirman, mengungkapkan bahwa sebanyak 2.507 PPPK penuh waktu di lingkup Pemkab Majene dijadwalkan akan berakhir masa kontraknya pada Juni 2026.

Baca Juga  Hj.Nurwan Katta Reses di Linkungan Copala

 

Kondisi ini menjadi perhatian serius, mengingat peran vital para PPPK dalam mendukung pelayanan publik di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.

 

“Keberlanjutan status PPPK ini sangat penting, bukan hanya bagi para pegawai yang bersangkutan, tetapi juga bagi stabilitas pelayanan publik di Kabupaten Majene. Karena itu, kami bersama Pemkab mengambil langkah proaktif dengan berkonsultasi langsung ke BKN,” ujar Napirman.

 

Dalam pertemuan tersebut, rombongan Majene berupaya memperoleh kejelasan regulasi serta mekanisme perpanjangan kontrak PPPK, termasuk kemungkinan kebijakan baru dari pemerintah pusat terkait status kepegawaian tersebut.

Baca Juga  Persoalan Harga Kelapa Sawit Tiga Kabupaten

 

Selain itu, konsultasi ini juga diharapkan dapat membuka ruang solusi yang berpihak pada keberlanjutan tenaga kerja daerah tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.

 

Kunjungan ini mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif di Majene dalam memperjuangkan kepastian nasib ribuan tenaga PPPK.

 

Diharapkan, hasil dari konsultasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti dengan kebijakan konkret yang memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi para PPPK, sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik di daerah tetap optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *