Majene — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Majene yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 terus mengintensifkan kinerjanya.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota pansus, Elly Sulistya Wati, dalam agenda pembahasan yang berlangsung pada Senin, 6 April 2026.
Elly menegaskan bahwa saat ini pansus tengah memfokuskan perhatian pada pengkajian mendalam terhadap dokumen LKPJ yang diajukan oleh pemerintah daerah. Menurutnya, proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran berjalan benar-benar sesuai dengan perencanaan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pansus saat ini fokus mengkaji secara menyeluruh LKPJ yang disampaikan pemerintah daerah. Kami menelaah setiap aspek, mulai dari capaian program hingga penggunaan anggaran,” ujar Elly dalam rapat tersebut.
Ia menambahkan, pengkajian tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menitikberatkan pada substansi pelaksanaan program di lapangan.
Pansus, kata dia, berupaya mengidentifikasi berbagai capaian positif sekaligus menemukan catatan penting yang perlu diperbaiki oleh pemerintah daerah ke depan.
Lebih lanjut, Elly menjelaskan bahwa hasil kajian pansus nantinya akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi resmi DPRD. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik di Kabupaten Majene.
“Rekomendasi yang kami susun nantinya akan menjadi pijakan bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja di tahun-tahun berikutnya,” tambahnya.
Pembahasan LKPJ ini sendiri merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. Dengan proses evaluasi yang komprehensif, DPRD berharap tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Rapat pansus dijadwalkan akan terus berlanjut dengan menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memberikan penjelasan lebih rinci terkait pelaksanaan program yang telah dilaporkan dalam dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025












