Berita  

Vocher WiFi Tanpa Izin, Kominfo Majene Diminta Lakukan Peninjauan



MAJENE- Maraknya usaha penjualan voucher WiFi di Kabupaten Majene mulai mendapat sorotan dari masyarakat. Sejumlah warga menilai sebagian penyedia layanan internet berbasis jaringan rumahan, termasuk yang menggunakan paket Indihome, diduga beroperasi tanpa izin resmi sebagai reseller.

Dalam praktiknya, usaha voucher WiFi menjadi salah satu peluang bisnis yang banyak diminati, terutama di kawasan dengan keterbatasan akses internet. Namun, menurut regulasi telekomunikasi, penjualan kembali koneksi internet harus memiliki izin dari penyedia layanan utama (ISP). Tanpa izin tersebut, kegiatan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran yang berpotensi menimbulkan sanksi.

Sejumlah sumber masyarakat menyebut, mereka mendapati layanan yang dijual oleh beberapa penyedia justru tidak sebanding dengan biaya yang dibebankan. Keluhan yang muncul antara lain kecepatan internet yang tidak stabil, serta kurangnya informasi mengenai batasan dan durasi penggunaan. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa layanan tersebut bukan berasal dari jaringan yang diizinkan untuk dijual kembali.

Pengamat kebijakan digital menilai bahwa legalitas dan transparansi menjadi kunci utama dalam usaha voucher WiFi.

“Reseller resmi wajib memiliki izin tertulis dari ISP. Jika tidak, kualitas layanan rentan buruk dan konsumen bisa dirugikan,” ujar salah satu pemerhati telekomunikasi lokal.

Menanggapi kondisi tersebut, masyarakat berharap Dinas Kominfo Kabupaten Majene turun langsung melakukan peninjauan ke lokasi-lokasi usaha yang disinyalir tidak memenuhi ketentuan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan apakah layanan yang ditawarkan sudah sesuai aturan dan tidak merugikan pelanggan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kominfo Majene terkait kemungkinan peninjauan maupun tindakan lanjutan atas laporan masyarakat. Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari pengusaha WiFi. Klarifikasi dapat dimuat di media yang sama.

Baca Juga  Bupati Majene Pastikan Kukuhkan Mantan Kades Bebas Temuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *