Reses ini bertempat di lingkungan copala kelurahan Banggae kecamatan Banggae kabupaten Majene provinsi Sulawesi Barat, Rabu 28 Mei 2025.
Hj.Nurwan Katta dalam kegiatan Reses tersebut mengatakan bahwa beberapa tahap usulan itu ada metodenya melalui Musrenbang desa kabupaten dan itu semua perlu dikaji dan tentunya yang akan di realisasikan adalah skala prioritas kebutuhan utama inilah yang perlu dipahami oleh masyarakat karena pemerintah pasti akan melihat dari mana yang perlu di utamakan demi kepentingan secara menyeluruh.
Sekertaris lurah Nurdin yang juga hadir pada kesempatan yang baik itu berharap agar kehadiran DPRD provinsi Sulawesi Barat
Beliau berharap kehadiran dalam acara Reses tersebut bisa dan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi pemerintah kabupaten Majene, (adv)

MAJENE, SUARA HALILINTAR —











