MAJENE- Sejumlah warga di Sulawesi Barat menyuarakan aspirasi agar istri almarhum Salim Mengga, yakni Fatmawati Salim, dilantik sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Barat untuk melanjutkan sisa masa jabatan yang ditinggalkan suaminya.
Aspirasi tersebut disampaikan Joko, warga Lingkungan Camba, Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Sulbar.
Ia menilai pelantikan Fatmawati Salim sebagai langkah tepat demi menjaga kesinambungan pemerintahan daerah.
“Kami mendesak gubernur segera melantik istri almarhum Salim Mengga,” ujar Joko saat ditemui di Majene.
Menurut Joko, Fatmawati bukanlah sosok yang asing di tengah masyarakat. Selama mendampingi almarhum menjabat, ia dinilai aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan, khususnya yang menyentuh langsung kepentingan perempuan, keluarga, dan kelompok rentan.
Pengalaman tersebut dianggap menjadi modal penting untuk memahami kebutuhan masyarakat sekaligus dinamika birokrasi pemerintahan daerah.
Ia menambahkan, penunjukan Fatmawati sebagai wakil gubernur bukan semata dilandasi faktor kedekatan emosional sebagai istri almarhum, melainkan juga pertimbangan kapasitas dan kesinambungan program.
Menurutnya, Fatmawati dinilai memahami visi dan arah pembangunan yang telah dirancang bersama suaminya semasa menjabat.
“Beliau sangat pantas menggantikan suaminya sebagai Wakil Gubernur di Sulbar. Kami melihat kapasitas dan pengalamannya sudah cukup untuk melanjutkan perjuangan almarhum,” tegas Joko.
Aspirasi tersebut juga mencerminkan harapan masyarakat agar roda pemerintahan tetap berjalan stabil pasca wafatnya Wakil Gubernur Salim Mengga. Kekosongan jabatan wakil gubernur, menurut sejumlah warga, berpotensi memengaruhi efektivitas koordinasi pemerintahan, terutama dalam pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.
Meski demikian, proses pengisian jabatan wakil gubernur tetap harus mengikuti mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengusulan nama calon, pembahasan di DPRD, hingga persetujuan pemerintah pusat menjadi bagian dari tahapan konstitusional yang harus ditempuh sebelum pelantikan dapat dilakukan secara resmi.
Pengamat pemerintahan daerah menilai, aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat merupakan bagian dari dinamika demokrasi lokal.
Namun keputusan akhir tetap berada pada proses politik dan hukum yang mengatur tata cara penggantian kepala daerah atau wakil kepala daerah yang berhalangan tetap.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak gubernur terkait desakan warga tersebut.
Masyarakat pun berharap pemerintah daerah segera memberikan kepastian demi menjaga stabilitas pemerintahan dan keberlanjutan pembangunan di Sulawesi Barat.
Aspirasi dari warga Majene ini menjadi salah satu suara publik yang mencerminkan tingginya perhatian masyarakat terhadap arah kepemimpinan daerah.
Warga berharap, siapa pun yang nantinya ditetapkan sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Barat, dapat menjalankan amanah dengan integritas serta mampu melanjutkan cita-cita pembangunan yang telah dirintis sebelumnya.ulbar.










