Majene  

Suriana Mardin Ulas Perbedaan Reses-Musrenbang

MAJENE, SUARA HALILINTAR – Usulan prioritas masyarakat untuk pembangunan tentu menjadi acuan penting bagi seluruh stakeholder, baik dari tingkat RT, lurah, camat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyusunan program prioritas pembangunan.

Eksekutif memiliki kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), sementara Legislatif memiliki kegiatan reses yang berdasarkan aspirasi masyarakat. Untuk itu kedua kegiatan harus bersinergi agar pembangunan menjadi lebih baik.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Majene Suriana Mardin saat menghadiri kegiatan musrenbang Kelurahan Baruga Dhua Kecamatan Timur di Aula Kantor Kelurahan Baruga Dhua, Jumat (14/03/2025).

Baca Juga  DPRD Majene Gelar RDP

Wakil rakyat dari Fraksi Partai Demokrat itu menjelaskan, musrenbang sebagai pintu masuk aspirasi masyarakat dan akan dilanjutkan ke tingkat selanjutnya. “Jadi kehadiran saya sebagai DPRD untuk mendengarkan apa saja usulan masyarakat, mungkin ada persamaan usulan pada kegiatan reses kemarin,” ujarnya.

Baca Juga  Rakor PJA 2025, Andi Rita Harap Kades Dan Lurah Siapkan Persyaratan

Diungkapkan, musrenbang kelurahan merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan di kelurahan yang menjadi prioritas pembangunan di wilayah kelurahan.

Baca Juga  Dinas Pendidikan Majene Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 48 Galung Senilai Rp89,5 Juta

“Kita membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kelurahan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan di kelurahan,” ulas Suriana dari daerah pemilihan Kecamatan Banggae Timur itu.

Hadir dalam Musrenbang, Lurah Baruga Dhua, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat setempat. (tkn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *