MAJENE, SUARA HALILINTAR – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabupaten Majene klarifikasi terkait bocornya infus pada pasien yang masuk pada tanggal 20 Februari 2025 .
Berdasarkan informasi yang dihiimpun tim redaksi, bahwa pasien mengalami pembengkakan pada tangan kanan kemudian perawat segera memindahkan infus pada tangan kiri pasien.
Menurut perawat yang tangani pasien, pihaknya telah melakukan tindakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) apabila terjadi pembengkakan pada tangan pasien maka harus dipindahkan infus ke tangan sebelahnya.
“Kalau pasien dirawat di ruangan ICU lalu dipindahkan ke ruangan Dahlia itu tidak bocor,” tegas petugas yang tangani pasien.
Selanjutnya, kata perawat bahwa tidak mungkin terjadi kebocoran pada infus pasien, karena infus harus benar-benar diperiksa dengan baik baru digunakan pada pasien.
“Kami telah berupaya maksimal tangani pasien dengan baik. Karena sadar bahwa keselamatan pasien ada di tangan kami,” ungkap perawat yang jaga malam.
Kata dia Rembesan cairan infus sebab pembekakan pada tangan pasien makanya ada cairan yang terlihat sama keluarga pasien.












