MAJENE- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kabupaten Majene kembali menggelar rapat lanjutan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Majene.
Rapat yang berlangsung pada Senin, 20 April 2026 siang tersebut difokuskan pada pendalaman terhadap realisasi program dan penggunaan anggaran tahun 2025.
Dalam rapat tersebut, anggota Pansus, Armiah, secara tegas menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia menekankan perlunya kehadiran Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk memberikan penjelasan secara komprehensif terkait seluruh belanja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.
Menurut Armiah, penjelasan dari BKAD menjadi krusial mengingat lembaga tersebut memiliki peran sentral dalam pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan hingga realisasi anggaran.
Ia menilai, tanpa kehadiran pihak yang berwenang langsung, pembahasan LKPJ tidak akan berjalan maksimal dan berpotensi menyisakan sejumlah pertanyaan yang belum terjawab.
“Pansus membutuhkan data yang rinci dan penjelasan yang utuh terkait belanja daerah. Karena itu, kehadiran Kepala BKAD sangat penting agar seluruh penggunaan anggaran bisa dipaparkan secara jelas dan terbuka,” tegasnya dalam
forum rapat.
Rapat tersebut juga diwarnai dengan diskusi mendalam antara anggota Pansus dan perwakilan OPD terkait capaian program, serapan anggaran, serta kendala yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan di tahun 2025.
Sejumlah anggota dewan turut menyoroti adanya indikasi ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi di beberapa sektor, yang dinilai perlu mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
Ketua Pansus dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa rapat-rapat lanjutan akan terus digelar guna memastikan seluruh substansi LKPJ dibahas secara menyeluruh.
Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Melalui forum tersebut, DPRD Majene berharap proses evaluasi LKPJ tahun anggaran 2025 dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi pemerintah daerah.
Rekomendasi tersebut nantinya akan menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan anggaran di tahun-tahun mendatang.
Dengan semakin intensifnya pembahasan yang dilakukan Pansus, diharapkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Majene dapat terus meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.












