Bamus DPRD Majene Jadwalkan Paripurna Penutupan Masa Sidang I dan Pembukaan Masa Sidang II 2026

MAJENE- Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Majene menggelar rapat penting dalam rangka menetapkan agenda kelembagaan menjelang pergantian masa persidangan.

 

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Abdul Wahab, dengan fokus utama pada penjadwalan Rapat Paripurna terkait penutupan Masa Sidang I Tahun 2025–2026 sekaligus pembukaan Masa Sidang II Tahun 2026.

 

Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 19 Maret 2026 ini menjadi bagian dari mekanisme formal DPRD dalam memastikan kesinambungan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan tetap berjalan sesuai ketentuan.

 

Dalam forum tersebut, anggota Badan Musyawarah membahas secara rinci waktu pelaksanaan rapat paripurna, susunan acara, serta kesiapan masing-masing alat kelengkapan dewan.

Baca Juga  Wisata Bendi Majene: Menghidupkan Warisan Budaya, Mendorong Pariwisata Berkelanjutan”

 

Abdul Wahab dalam arahannya menegaskan bahwa penjadwalan ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi juga momentum evaluasi terhadap kinerja DPRD selama Masa Sidang I.

 

Ia menyampaikan bahwa berbagai capaian, termasuk pembahasan peraturan daerah, pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah, serta aspirasi masyarakat yang telah ditindaklanjuti, perlu menjadi refleksi bersama sebelum memasuki Masa Sidang II.

 

“Penutupan masa sidang harus menjadi ruang evaluasi terhadap apa yang telah kita kerjakan, sekaligus memastikan bahwa agenda yang belum terselesaikan dapat dilanjutkan secara optimal pada masa sidang berikutnya,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya sinergi antarfraksi dan komisi dalam menyusun agenda prioritas ke depan. Menurutnya, tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks membutuhkan respons cepat dan terukur dari lembaga legislatif.

Baca Juga  Pemdes Bonde Fasilitasi Pemulangan Nelayan Kalimantan yang Sempat Hilang Selama Sepekan

 

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa Rapat Paripurna akan dilaksanakan dalam waktu dekat dengan menghadirkan seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta perwakilan pemerintah daerah.

 

Agenda paripurna akan mencakup penyampaian laporan kinerja DPRD selama Masa Sidang I, penetapan penutupan masa sidang, serta pembukaan secara resmi Masa Sidang II Tahun 2026.

 

Selain itu, Badan Musyawarah juga menginventarisasi sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) dan agenda strategis lainnya yang akan menjadi prioritas pembahasan pada Masa Sidang II.

Baca Juga  Pemdes Banua Adolang Salurkan BLT Tahap Kedua

 

Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses legislasi yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Kabupaten Majene.

 

Rapat berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari anggota yang hadir. Setiap pandangan dicatat sebagai bahan penyempurnaan jadwal dan agenda paripurna, sehingga pelaksanaannya nanti dapat berjalan tertib, efektif, dan sesuai dengan tata tertib DPRD.

 

Dengan ditetapkannya jadwal ini, DPRD Kabupaten Majene diharapkan dapat memasuki Masa Sidang II dengan kesiapan yang lebih matang, baik dari sisi perencanaan maupun pelaksanaan tugas-tugas kedewanan. Langkah ini sekaligus menjadi komitmen lembaga legislatif dalam meningkatkan kinerja serta memperkuat peran dalam pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *