MAJENE – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kabupaten Majene, Syahril, memastikan bahwa seluruh proses pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025 telah berjalan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku. Hal tersebut disampaikan Syahril saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan, Kamis, 23 April 2026.
Menurut Syahril, sejak awal pembentukan pansus, seluruh anggota telah berkomitmen untuk menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berpedoman pada aturan perundang-undangan yang mengatur fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa setiap tahapan pembahasan dilakukan secara sistematis, mulai dari penelaahan dokumen, pemanggilan organisasi perangkat daerah (OPD), hingga pendalaman terhadap program dan realisasi anggaran.
“Proses yang kami jalankan di pansus ini sudah sesuai dengan prosedur. Semua tahapan dilalui dengan mengacu pada tata tertib DPRD dan ketentuan yang berlaku. Tidak ada yang dilangkahi,” ujar Syahril.
Ia menjelaskan, dalam setiap rapat kerja, pansus secara aktif meminta klarifikasi dan penjelasan dari OPD terkait guna memastikan bahwa seluruh program yang dilaksanakan pemerintah daerah benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.
Selain itu, pansus juga mencermati kesesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran yang tercantum dalam dokumen LKPJ.
Syahril menambahkan, keterbukaan informasi menjadi salah satu prinsip utama yang dijunjung tinggi oleh pansus selama proses pembahasan berlangsung.
Hal ini, menurutnya, penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan bahwa hasil kerja pansus dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan institusional.
“Transparansi menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mengetahui bahwa DPRD menjalankan fungsi pengawasan dengan maksimal,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pansus tidak hanya berfokus pada evaluasi administratif, tetapi juga menyoroti substansi dari program-program yang telah dijalankan pemerintah daerah. Berbagai catatan dan rekomendasi pun tengah disusun sebagai bahan perbaikan ke depan.
Syahril berharap, melalui kerja pansus yang berjalan sesuai prosedur ini, kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Majene dapat terus meningkat.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
“Kami ingin hasil dari pansus ini benar-benar memberikan kontribusi nyata, tidak hanya sebagai formalitas tahunan, tetapi menjadi bahan evaluasi yang konstruktif bagi pemerintah daerah,” tutupnya.
Diketahui, pembahasan LKPJ Bupati
Majene Tahun Anggaran 2025 masih terus berlangsung dan melibatkan sejumlah OPD guna memastikan seluruh aspek pemerintahan dapat dievaluasi secara menyeluruh sebelum nantinya disampaikan dalam rekomendasi resmi DPRD.












