MAJENE- Ketua Komisi II DPRD Majene, Napirman, mendesak Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Majene untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) serta para penjual BBM eceran.
Langkah ini dinilai penting sebagai upaya antisipasi terhadap potensi praktik kecurangan, khususnya penimbunan bahan bakar minyak (BBM) yang dapat merugikan masyarakat luas.
Menurut Napirman, indikasi penimbunan BBM kerap muncul di tengah situasi distribusi yang tidak stabil, terutama ketika terjadi kelangkaan atau lonjakan permintaan.
Kondisi tersebut sering dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mengambil keuntungan dengan cara menahan stok, lalu menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi di luar ketentuan resmi.
Ia menegaskan bahwa apabila praktik semacam ini benar terjadi, maka dampak paling besar akan dirasakan oleh masyarakat kecil yang sangat bergantung pada ketersediaan BBM, baik untuk kebutuhan transportasi maupun aktivitas ekonomi sehari-hari. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dari instansi terkait menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
Napirman juga menyampaikan bahwa DPRD Majene, khususnya Komisi II, siap untuk turun langsung ke lapangan bersama pihak Koperindag guna memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan.
Keterlibatan legislatif dalam sidak tersebut diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan sekaligus memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan pelanggaran.
Lebih lanjut, ia meminta agar sidak tidak hanya bersifat seremonial, melainkan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Pemeriksaan harus mencakup aspek stok, distribusi, hingga harga jual di tingkat SPBU maupun pengecer.
Transparansi dalam proses pengawasan juga dinilai penting agar masyarakat mengetahui bahwa pemerintah hadir dalam melindungi hak mereka.
Di sisi lain, Napirman mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dalam distribusi BBM. Sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat diyakini menjadi kunci dalam menciptakan sistem distribusi energi yang adil dan merata.
Dengan adanya langkah cepat dari Koperindag serta dukungan pengawasan dari DPRD, diharapkan potensi penimbunan dan praktik curang lainnya dapat dicegah sejak dini, sehingga stabilitas pasokan BBM di Kabupaten Majene tetap terjaga dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tanpa hambatan












