MAJENE – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kabupaten Majene tahun anggaran 2025,
H. Basri, menyoroti secara serius substansi dokumen LKPJ yang disampaikan pemerintah daerah, khususnya pada Bab II yang memuat gambaran umum kondisi daerah.
Dalam rapat pembahasan yang berlangsung di ruang rapat DPRD, H. Basri menekankan pentingnya keakuratan dan konsistensi data yang disajikan, terutama terkait angka kemiskinan di Kabupaten Majene.
Menurutnya, indikator kemiskinan menjadi salah satu tolok ukur utama dalam menilai keberhasilan pembangunan daerah, sehingga tidak boleh disajikan secara normatif tanpa penjelasan yang komprehensif.
Ia mengungkapkan, terdapat sejumlah perbedaan data yang perlu diklarifikasi lebih lanjut oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan bias dalam memahami kondisi riil masyarakat di lapangan.
“Angka kemiskinan yang tercantum dalam dokumen harus benar-benar mencerminkan kondisi faktual. Jangan sampai ada ketidaksesuaian antara data yang disajikan dengan realitas yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, H. Basri juga meminta agar pemerintah daerah tidak hanya menyajikan data statistik semata, tetapi turut menjelaskan faktor-faktor penyebab serta langkah konkret yang telah dan akan dilakukan untuk menekan angka kemiskinan tersebut.
Ia menilai, narasi dalam LKPJ harus mampu memberikan gambaran utuh mengenai arah kebijakan dan efektivitas program penanggulangan kemiskinan.
Selain itu, Pansus LKPJ juga mendorong adanya sinkronisasi data antara pemerintah daerah dengan instansi vertikal, guna memastikan validitas dan keterpaduan informasi.
Dengan demikian, kebijakan yang diambil ke depan dapat lebih tepat sasaran dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat pembahasan LKPJ ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran berjalan.
Pansus berkomitmen untuk mengkaji secara mendalam setiap poin dalam dokumen tersebut, sebelum nantinya memberikan rekomendasi resmi dalam rapat paripurna.
H. Basri menegaskan, hasil evaluasi Pansus tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bahan perbaikan strategis bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam upaya menekan angka kemiskinan di Kabupaten Majene.












