DPRD Majene Gelar RDP

MAJENE, SUARAHALILINTAR.COM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Majene bersama Bagian Pemerintahan Sekretariat (Setda) Majene, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Majene, Selasa (14/10/2025).

Dalam RDP itu, dipimpin Ketua Komisi I DPRD Majene Syarifuddin dengan membahas evaluasi anggaran terakhir 2025.

Pada bagian Pemerintahan Setda Majene diketahui, bahwa penetapan batas Kabupaten Majene dengan Kabupaten Mamuju masih dalam tahap proses, penetapannya dinyatakan definitif dan tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen).

Baca Juga  Anak Kurang Gizi, Hamzary Terus Lakukan Koordinasi

Sementara PTSP sampai saat ini belum didukung regulasi, dan menjadi salah satu pendukung untuk menarik minat investor. Untuk itu, Komisi I DPRD Majene menyatakan kesiapannya sebagai inisiatif DPRD untuk kerja 2026.

Baca Juga  Suriana Mardin Ulas Perbedaan Reses-Musrenbang

Untuk Disdukcapil Majene terkait perekaman data penduduk, diketahui bahwa digunakan sejak 2012, sehingga peralatan dinilai sudah melampaui umur ekonomisnya, dan menjadi perhatian khusus pemerintah mengingat citra pemerintahan terkait pelayanan masyarakat seperti Disdukcapil Majene.

Baca Juga  Peringati Hari Pers Nasional, Ketua IJS Majene Apresiasi Peran Jurnalis

Dengan begitu, Komisi I DPRD Majene akan mengawal penganggaran kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada jajaran Pemerintah Kabupaten Majene. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *