MAJENE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene kembali menggelar rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Majene Tahun Anggaran 2025, pada Selasa, 21 April 2026.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD tersebut kali ini menghadirkan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Majene guna memberikan penjelasan terkait dokumen LKPJ yang telah disampaikan pemerintah daerah.
Rapat lanjutan ini merupakan bagian dari upaya DPRD dalam melakukan pendalaman terhadap isi dokumen LKPJ, khususnya pada sektor pendidikan dan kebudayaan yang dinilai memiliki peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia di daerah.
Sejumlah anggota Pansus tampak aktif mengajukan pertanyaan dan memberikan catatan kritis terhadap capaian program serta penggunaan anggaran yang dilaporkan oleh Disdikpora.
Dalam forum tersebut, pihak Disdikpora memaparkan berbagai program yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025, mulai dari peningkatan mutu pendidikan, pembangunan dan rehabilitasi sarana prasarana sekolah, hingga pengembangan kegiatan kepemudaan dan olahraga.
Selain itu, capaian indikator kinerja seperti angka partisipasi sekolah, kualitas tenaga pendidik, serta pelaksanaan program kebudayaan turut menjadi fokus pembahasan.
Namun demikian, anggota Pansus DPRD tidak hanya menerima paparan tersebut secara normatif. Sejumlah catatan penting disampaikan, terutama terkait efektivitas program yang dijalankan serta kesesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran. DPRD menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran, serta memastikan bahwa program yang dilaksanakan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Beberapa anggota Pansus juga menyoroti masih adanya persoalan di sektor pendidikan, seperti pemerataan fasilitas pendidikan di wilayah terpencil, kualitas infrastruktur sekolah, serta kebutuhan peningkatan kompetensi tenaga pendidik.
Hal ini dinilai menjadi pekerjaan rumah yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui Disdikpora.
Ketua Pansus dalam rapat tersebut menegaskan bahwa pembahasan LKPJ bukan sekadar agenda formalitas, melainkan bentuk pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Ia menekankan agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Disdikpora, mampu memberikan data yang valid, rinci, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Melalui rapat ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh program yang telah dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan berdampak nyata. Jika masih terdapat kekurangan, tentu akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.
Rapat berlangsung dinamis dengan berbagai diskusi dan klarifikasi antara DPRD dan pihak Disdikpora. Hasil dari pembahasan ini nantinya akan dirumuskan sebagai bagian dari rekomendasi DPRD terhadap
LKPJ Bupati Majene Tahun 2025.
Dengan terus dilakukannya rapat lanjutan bersama berbagai OPD, DPRD Kabupaten Majene berharap proses evaluasi LKPJ dapat berjalan secara komprehensif dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif demi peningkatan kinerja pemerintahan daerah di masa mendatang.












