Klarifikasi Pelaksanaan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih: Mekanisme Sesuai Aturan, Meski Ada Kekurangan Penggunaan Rompi Keselamatan

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 0;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: off;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 33;

MAJENE- 27 April 2026 – Pihak terkait proyek pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan pekerjaan di lapangan, khususnya mengenai aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Proyek ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. Galung Lombok Indah, dengan pengawasan dari konsultan pengawas Mustadir, ST, dan pelaksana lapangan Awluddin, ST.

Dalam wawancara yang dilakukan hari ini, Mustadir, ST selaku konsultan pengawas mengakui adanya kekurangan dalam penggunaan rompi keselamatan oleh anggota tim di lapangan. “Memang benar, saat ini masih ada beberapa pekerja yang belum menggunakan rompi keselamatan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan bahwa secara keseluruhan, mekanisme pelaksanaan pekerjaan di lapangan telah mengikuti aturan dan standar yang berlaku. “Meskipun ada hal kecil seperti penggunaan rompi yang belum maksimal, namun seluruh prosedur kerja, perencanaan, hingga pelaksanaan teknis sudah disesuaikan dengan peraturan yang ditetapkan. Kami juga terus melakukan pengawasan dan memberikan arahan agar kekurangan tersebut segera diperbaiki,” tambahnya.

Baca Juga  Komisi IV DPRD Sulbar Melakukan Kunker Di Majene

Sementara itu, Awluddin, ST selaku pelaksana lapangan menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomitmen untuk meningkatkan kepatuhan terhadap standar K3. “Kami menyadari pentingnya keselamatan kerja, sehingga akan segera mengambil langkah-langkah perbaikan, termasuk memastikan seluruh pekerja menggunakan perlengkapan keselamatan yang lengkap dan sesuai ketentuan,” katanya.

Baca Juga  Bamus DPRD Majene Jadwalkan Paripurna Penutupan Masa Sidang I dan Pembukaan Masa Sidang II 2026

Pihak kontraktor pelaksana CV. Galung Lombok Indah juga menyatakan akan bekerja sama dengan tim pengawas untuk memastikan seluruh aspek pelaksanaan proyek berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan rencana serta peraturan yang berlaku.

Baca Juga  Coba Dilihat, Pj Kades Banua Adolang Sangat Peduli Pada Warganya

Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih sendiri merupakan program strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan nelayan, dengan menyediakan infrastruktur dan fasilitas yang mendukung aktivitas perikanan. Hingga saat ini, proyek terus berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *