Majene  

Musrenbang Kecamatan, Muhammad Arif Urai Semboyan Masyarakat Ulumanda

MAJENE, SUARA HALILINTAR – Pembangunan merupakan suatu proses perubahan untuk mencapai suatu kondisi ideal dan keberhasilan suatu program pembangunan tentu diawali dengan perencanaan yang terarah, cermat dan terukur.

Perubahan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, baik itu melalui pengadaan prasarana, penciptaan atau penataan struktur, ataupun pembentukan mentalitas tertentu.

Pembangunan juga merupakan suatu proses transformasi dari kondisi aktual yang dirasakan masih kurang kepada kondisi ideal yang diharapkan dapat dipenuhi.

Pernyataan ini dipaparkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Majene Ahmad Djamaan pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Majene di Aula Kantor Kecamatan Ulumanda, Selasa (18/03/2025).

Baca Juga  Kelas SDN 55 Deteng-deteng Disulap Jadi Lebih Nyaman, Bukti Nyata Komitmen Pemkab Majene Tingkatkan Mutu Pendidikan

“Musrenbang ini dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan untuk 2026 mendatang, atau lebih dikenal dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026,” terangnya

Pelaksanaan Musrenbang lanjutnya, merupakan lanjutan proses Musrenbang di setiap desa yang telah dilaksanakan pada Oktober 2024, selanjutnya penetapan APBDes pada Desember 2024.

“Setelah itu, dilanjutkan dengan verifikasi usulan musrenbangdes, baik secara administrasi maupun lapangan sebagai salah satu indikator bahwa usulan kegiatan layak atau tidak layak dibahas dalam musrenbang kecamatan,” ulasnya.

Baca Juga  Pengurus PGRI Diminta Berkontribusi Positif Bagi Dunia Pendidikan di Majene

Diuraikan, Kecamatan Ulumanda dengan Semboyan
“Mesa Kada Dipotuho, Pantan Kada Dipomate” adalah semboyan masyarakat Ulumanda yang berarti “Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh”.

“Semboyan ini diwariskan dari leluhur untuk menjaga persatuan dan kesatuan hidup bersama.
Makna dari semboyan ini adalah mengajak masyarakat untuk senantiasa bersatu dalam menghadapi berbagai masalah. Juga menjadi identitas masyarakat Ulumanda di mana pun berada,” ungkapnya.

Sementara Camat Ulumanda Muhammad Arif menjelaskan, semboyan ini merupakan wujud hidup masyarakat Ulumanda yang dikenal sebagai masyarakat yang toleran dan rukun. Kecamatan Ulumanda diibaratkan 1 bangunan berlantai 4. Dimana lantai 1 di diami 2 desa, yaitu Desa Salutambung dan Desa Sulai.

Baca Juga  Grand Launching MBG Bagi Anak Sekolah di Kecamatan Tammerodo Sendana

“Lantai 2 didiami juga 2 desa, yaitu
Desa Sambabo dan Desa Kabiraan,
lantai 3 didiami 2 desa, yaitu Desa Tandeallo dan Desa Panggalo dan
lantai 4 juga didiami 2 desa, yaitu
Desa Ulumanda dan Desa Popenga. Sementara wilayah Kecamatan Ulumanda dengan luas mencapai 456 km2 atau 48,10 persen dari luas wilayah Kabupaten Majene, yakni 947,8 km2.,” urainya. (tkn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *