Pansus LKPJ 2025 DPRD Majene Segera Rapat Internal, Siapkan Rekomendasi untuk OPD

MAJENE – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 DPRD Kabupaten Majene segera merampungkan sejumlah poin rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah.

Rekomendasi tersebut merupakan hasil dari rangkaian pembahasan mendalam terhadap laporan pertanggungjawaban seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir.

Anggota Pansus LKPJ, Muh. Syahril, mengungkapkan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar rapat internal guna menyusun dan merumuskan poin-poin rekomendasi secara komprehensif. Hal itu disampaikannya melalui sambungan telepon pada Rabu, 29 April 2026.

“Nanti kami rapat internal pansus untuk menyusun poin-poin rekomendasi, Pak,” ujar Syahril singkat.

Baca Juga  Direktur RSUD Majene Apresiasi Donor Darah Kolaboratif di Rutan

Ia menjelaskan, rekomendasi yang akan dihasilkan nantinya merupakan bentuk evaluasi DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2025.

Evaluasi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari capaian program, penggunaan anggaran, hingga efektivitas pelayanan publik yang dijalankan oleh masing-masing OPD.

Menurutnya, proses penyusunan rekomendasi tidak dilakukan secara terburu-buru. Pansus terlebih dahulu melakukan pendalaman terhadap dokumen LKPJ, termasuk memanggil sejumlah OPD untuk memberikan klarifikasi serta penjelasan terkait program dan kegiatan yang telah dilaksanakan.

“Semua masukan, baik dari hasil rapat kerja maupun hasil pendalaman di lapangan, akan menjadi bahan penting dalam merumuskan rekomendasi. Kami ingin memastikan bahwa rekomendasi yang dihasilkan benar-benar objektif dan konstruktif,” jelasnya.

Baca Juga  Sekda Majene Apresiasi Layanan Prima Disdukcapil, Tetap Buka hingga Menjelang Lebaran

Syahril menambahkan, rekomendasi Pansus LKPJ nantinya diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki kinerja ke depan.

Selain itu, rekomendasi tersebut juga menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya komitmen dari seluruh OPD untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan DPRD. Dengan demikian, setiap catatan dan evaluasi yang disampaikan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar diwujudkan dalam bentuk perbaikan nyata.

“Harapan kami, apa yang menjadi rekomendasi pansus nantinya bisa ditindaklanjuti dengan baik oleh pemerintah daerah. Ini penting agar ke depan pelaksanaan program dan penggunaan anggaran bisa lebih maksimal dan tepat sasaran,” tegasnya.

Baca Juga  Bamus DPRD Majene Jadwalkan Paripurna Penutupan Masa Sidang I dan Pembukaan Masa Sidang II 2026

Sejauh ini, Pansus LKPJ DPRD Majene telah menyelesaikan sebagian besar tahapan pembahasan dengan berbagai OPD. Rapat internal yang akan digelar dalam waktu dekat menjadi tahap akhir sebelum rekomendasi tersebut disampaikan secara resmi dalam rapat paripurna DPRD.

Dengan rampungnya penyusunan rekomendasi ini, DPRD diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, sekaligus memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Majene.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *