MAJENE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene kembali menggelar rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Majene Tahun Anggaran 2025, pada Kamis, 23 April 2026.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), untuk memberikan penjelasan terkait capaian dan realisasi pendapatan daerah sepanjang tahun anggaran 2025.
Dalam forum tersebut, anggota Pansus LKPJ, Sofyan, menegaskan bahwa proses pendalaman terhadap dokumen LKPJ merupakan hal yang mutlak dilakukan oleh DPRD.
Hal ini, menurutnya, menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Pendalaman LKPJ ini merupakan sesuatu yang mutlak dilakukan. DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh program dan penggunaan anggaran yang dilaporkan benar-benar sesuai dengan realisasi di lapangan,” ujar Sofyan saat rapat berlangsung.
Ia menjelaskan, sektor pendapatan daerah menjadi salah satu fokus utama dalam pembahasan, mengingat peran strategisnya dalam menopang pembiayaan pembangunan daerah.
Oleh karena itu, Pansus meminta Bapenda untuk menyampaikan data yang akurat, transparan, serta disertai penjelasan rinci terkait target dan capaian pendapatan.
Lebih lanjut, Sofyan juga menyoroti pentingnya optimalisasi potensi pendapatan asli daerah (PAD). Ia menilai masih terdapat sejumlah potensi yang belum tergarap secara maksimal, sehingga perlu adanya langkah-langkah konkret dari pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja pendapatan ke depan.
“Melalui forum ini, kami ingin mengetahui sejauh mana upaya yang telah dilakukan dalam meningkatkan PAD, termasuk kendala-kendala yang dihadapi. Ini penting sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan di tahun berikutnya,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah memaparkan sejumlah capaian yang telah diraih selama tahun 2025, termasuk realisasi penerimaan dari berbagai sektor pajak dan retribusi.
Mereka juga mengakui adanya beberapa tantangan, seperti tingkat kepatuhan wajib pajak dan kondisi ekonomi yang turut mempengaruhi capaian target pendapatan.
Rapat Pansus LKPJ ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi DPRD terhadap laporan kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Hasil dari pembahasan tersebut nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi DPRD sebagai bahan perbaikan bagi pemerintah Kabupaten Majene dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Dengan intensifnya pembahasan yang dilakukan, DPRD berharap LKPJ Tahun Anggaran 2025 tidak hanya menjadi laporan formal semata, tetapi benar-benar menjadi instrumen evaluasi yang mampu mendorong peningkatan kinerja pembangunan daerah di masa mendatang.












