Pemkab Majene Larang Penimbunan BBM, Tegaskan Harga Tetap Stabil di Tengah Isu Kelangkaan

MAJENE- Pemerintah Kabupaten Majene mengambil langkah tegas untuk menjaga stabilitas distribusi dan harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah merebaknya isu kelangkaan dan potensi kenaikan harga di masyarakat.

 

Melalui Surat Edaran Nomor B.500.10.6/487/IV/2026 yang diterbitkan pada 4 April 2026, Bupati Majene, Achmad Syukri Tammalele, menegaskan larangan praktik penimbunan serta penjualan BBM dengan harga yang tidak wajar.

 

Kebijakan ini lahir sebagai respons atas dinamika yang berkembang di tingkat nasional maupun lokal. Salah satu dasar utama adalah pernyataan pemerintah pusat melalui Menteri Sekretaris Negara pada 1 April 2026 yang menegaskan tidak adanya kenaikan atau penyesuaian harga BBM.

 

Di tingkat daerah, keputusan ini juga diperkuat melalui rapat koordinasi Pemerintah Kabupaten Majene bersama unsur Forkopimda, pimpinan OPD, dan para pemilik SPBU pada 3 April 2026 yang secara khusus membahas isu kelangkaan BBM.

 

Baca Juga  Penyerahan Seragam bagi ATS di Hardiknas 2026, Jasman Harap Tak Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Majene

Dalam edaran tersebut, pemerintah daerah berupaya meredam keresahan publik dengan menegaskan bahwa stok BBM tetap tersedia dan harga masih sesuai ketetapan pemerintah.

 

Masyarakat diminta untuk tidak panik serta tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Pemerintah juga mengingatkan bahwa kepanikan justru dapat memicu pembelian berlebih yang berpotensi mengganggu distribusi.

 

Tidak hanya kepada masyarakat umum, imbauan juga ditujukan kepada para pengelola SPBU agar tetap mematuhi harga resmi dan menjaga ketersediaan stok BBM.

 

Praktik pengisian menggunakan jerigen atau wadah sejenis dilarang, kecuali bagi pihak yang memiliki rekomendasi resmi dari pemerintah daerah.

 

Kebijakan ini dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan distribusi yang dapat berujung pada penimbunan.

 

Kelompok nelayan dan petani yang mendapatkan alokasi BBM bersubsidi juga diingatkan untuk menggunakan bahan bakar secara efisien serta tidak melakukan penimbunan.

 

Pemerintah menilai sektor ini sangat vital, sehingga distribusi BBM harus tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan di luar peruntukannya.

Baca Juga  Komisi IV DPRD Sulbar Melakukan Kunker Di Majene

 

Lebih lanjut, pemerintah secara tegas melarang pembelian BBM dalam jumlah tidak wajar atau berulang-ulang dalam waktu singkat.

 

Praktik semacam ini dinilai dapat memperparah kondisi distribusi dan memicu kelangkaan buatan di tengah masyarakat.

 

Untuk itu, partisipasi publik sangat diharapkan, termasuk dalam melaporkan dugaan penimbunan atau permainan harga kepada aparat kepolisian setempat.

 

Dalam aspek penegakan hukum, pemerintah menegaskan bahwa setiap bentuk penimbunan maupun penjualan BBM dengan harga tidak wajar akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Hal ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjaga keadilan distribusi energi bagi masyarakat.

 

Sebagai langkah pengawasan, sejumlah perangkat daerah diberi mandat untuk melakukan pemantauan rutin di lapangan.

 

Baca Juga  SPPI Majene Salurkan Donasi untuk Korban Kebakaran Galung Tuluk

Tim yang terdiri dari unsur ekonomi pembangunan, dinas koperasi dan perdagangan, serta bagian sumber daya alam akan memastikan stabilitas harga dan distribusi BBM di seluruh wilayah Kabupaten Majene.

 

Sementara itu, dinas terkait di sektor kelautan, perikanan, dan pertanian bertugas mengawasi ketepatan sasaran penggunaan BBM bersubsidi.

 

Di sisi lain, Dinas Komunikasi dan Informatika diminta untuk mengintensifkan penyebarluasan informasi kepada masyarakat, baik melalui media sosial maupun pengumuman langsung.

 

Bahkan, para camat, lurah, dan kepala desa diinstruksikan untuk meneruskan edaran ini hingga ke masjid-masjid sebagai pusat informasi masyarakat.

Langkah komprehensif ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Majene dalam mengantisipasi gejolak distribusi energi sekaligus menjaga stabilitas sosial ekonomi masyarakat.

 

Dengan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan distribusi BBM tetap lancar, harga tetap terkendali, serta potensi kelangkaan dapat dihindari.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *