MAJENE — Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Majene, Napirman, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Majene agar segera merealisasikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu yang hingga kini belum dibayarkan.
Napirman menegaskan, pembayaran gaji P3K seharusnya sudah dilakukan sejak awal Februari dan tidak boleh terus ditunda. Hal tersebut disampaikannya kepada awak media usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Majene, Selasa, 27 Januari 2026.
“Bulan Februari awal harus segera dibayarkan gaji mereka. Ini menyangkut hak para P3K yang sudah bekerja dan mengabdi,” ujar Napirman dengan nada tegas.
Ia menilai keterlambatan pembayaran gaji tidak bisa lagi ditoleransi, mengingat P3K merupakan bagian dari aparatur pemerintah yang memiliki tanggung jawab dan kewajiban sama dalam menjalankan pelayanan publik.
Oleh karena itu, Napirman meminta Pemda Majene segera mengambil langkah konkret, baik dengan merapel pembayaran gaji yang tertunggak maupun dengan menambah (mendobol) alokasi anggaran penggajian P3K.
“Pemerintah daerah harus segera mencari solusi. Bisa dengan merapel penggajian atau mendopol anggaran gaji P3K. Jangan sampai persoalan ini terus berlarut-larut,” tegasnya.
Selain P3K penuh waktu, Napirman juga menyoroti perlakuan Pemda terhadap P3K paruh waktu. Ia meminta agar pemerintah tidak bersikap diskriminatif dalam memberikan hak kepada para P3K, khususnya bagi P3K paruh waktu yang jumlahnya mencapai sekitar 5.700 orang di Kabupaten Majene.
Menurutnya, seluruh P3K paruh waktu memiliki kedudukan yang sama dan berhak mendapatkan perlakuan adil, termasuk dalam hal penggajian. Ia menyesalkan jika hanya sebagian kecil P3K paruh waktu yang diperhatikan, sementara yang lainnya terabaikan.
“Jangan hanya sekitar 2.000 P3K paruh waktu yang mau digaji, sementara ribuan lainnya tidak. Ini tidak adil dan berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial,” ucap Napirman.
Napirman menekankan bahwa DPRD, khususnya Komisi II, akan terus mengawal persoalan ini hingga Pemda Majene benar-benar menunaikan kewajibannya. Ia berharap pemerintah daerah segera menunjukkan komitmen dan keberpihakan kepada para P3K yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan di berbagai sektor.
“Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi soal keadilan dan kesejahteraan tenaga kerja yang telah berkontribusi bagi daerah,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kasman Kabil mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk segera bayarkan gaji PPPK bulan Februari.
“Kami telah berkomitmen untuk segera bayar gaji PPPK bulan depan,” ucap kasman Kabil saat RDP di kantor DPRD. Selasa, 27 Januari 2026.
Ia menegaskan, bahwa pihaknya tidak ada niat untuk menunda gaji ASN PPPK, hanya saja menunggu kebijakan pimpinan.
Sementara untuk PPPK paruh waktu belum ada tanggapan dari Pemerintah Daerah (PEMDA).
Ketua Komisi II DPRD Majene Desak Pemda Segera Bayarkan Gaji P3K










