MAJENE, SUARA HALILINTAR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene menggelar rapat gabung Komisi DPRD Majene, Senin (27/10/2025).
Dalam rapat itu, di buka Wakil Ketua DPRD Majene Abdul Wahab dengan membahas masa reses dimasa sidang pertama.
Setelah beberapa masukan anggota DPRD Majene yang hadir, akhirnya disepakati, pelaksanaan reses akan dilaksanakan pembahasan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 di badan anggaran dinyatakan selesai.
Dan selanjutnya jadwal reses akan ditempatkan di badan musyawarah, reses kegiatan DPRD Majene diluar masa sidang dimana para anggota mengunjungi Daerah Pemilihan (Dapil) untuk menyerap aspirasi dan pengaduan masyarakat.
Kegiatan ini salah satu fungsi DPRD untuk menjembatani masyarakat dengan pemerintah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat menjadi tujuan kebijakan atau problem daerah. (adv)












